Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memberikan pengurangan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Wajib Pajak (WP) hingga 50 persen.
Menjelang pembukaan pusat perbelanjaan modern atau mal di Kota Depok besok (16/06), pengelola mal diminta agar berkomitmen sesuai pakta integritas yang telah dibuat.
Sebanyak 95 calon pedagang Pasar Musi Depok telah menjalani rapid test virus Corona atau Covid-19 pada Sabtu (13/06) lalu.
Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Depok, hari ini kembali membagikan sebanyak 100 nasi kotak kepada warga terdampak pandemi Coronavirus Desease 2019 atau Covid-19 di Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung.
Komando Rayon Militer (Koramil) 03/Sukmajaya mengerahkan puluhan personel untuk mengawasi pasar tradisional dan toko modern (ritel) yang berada di wilayah kerjanya.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut, pembukaan mall yang direncanakan tanggal 16 Juni 2020, harus menunggu hasil evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok memiliki program pengurangan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk warga prasejahtera, veteran, serta pensiunan.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan peninjauan ke gudang penyimpanan logistik bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19 di Balai Rakyat Kecamatan Sukmajaya.
Di tengah terpuruknya perekonomian secara global akibat pandemi virus Corona atau Covid-19, kini beberapa perusahaan di Kota Depok mulai bangkit.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok telah membuka pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara normal.