Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok, Chandra Rahmansyah, menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Kota terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok.