Sebanyak 16 RW di Kota Depok telah membentuk Kampung Kawasan Tanpa Rokok (Kampung KTR). Implementasi yang dilakukan tersebut mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok karena sudah berkolaborasi dalam menerapkan tujuh Kawasan Tanpa Rokok (KTR).