Sebanyak 30 rumah di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya akan mendapatkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2023. Bantuan sosial tersebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.