berita.depok.go.id - Bagi para honorer jangan panik bila kamu belum bisa mengakses menu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu di akun SSCASN.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto menegaskan bahwa kondisi tersebut wajar terjadi karena masih ada tahapan yang harus dilalui sebelum pengisian DRH dibuka.
Rahman menjelaskan, sesuai jadwal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), tahapan pengisian DRH memang baru bisa dilakukan setelah adanya penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh Menteri PANRB yang berlangsung pada 26 Agustus hingga 4 September 2025.
Baca Juga: Kapan DRH PPPK Paruh Waktu Diisi? Catat Tanggalnya!
Setelah itu, instansi masing-masing harus mengumumkan alokasi kebutuhan pada 27 Agustus hingga 6 September 2025.
“Selama tahapan itu belum selesai, wajar kalau menu pengisian DRH belum muncul. Jadi, jangan khawatir dan jangan panik. Tunggu saja prosesnya,” kata Rahman, kepada berita.depok.go.id, Kamis (04/09/25).
Ia menegaskan bahwa pengisian DRH hanya bisa dilakukan oleh peserta yang namanya tercantum dalam pengumuman instansi.
Walaupun jadwal resmi menyebutkan pengisian DRH berlangsung pada 28 Agustus hingga 15 September 2025, pelaksanaannya bisa berbeda antar instansi karena bergantung pada selesainya dua tahapan sebelumnya.
Baca Juga: Catat! Tutorial Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu dan Dokumen yang Wajib Diunggah
Rahman memastikan bahwa seluruh rangkaian pengangkatan PPPK Paruh Waktu masih berjalan sesuai waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.
Setelah pengisian DRH, proses akan dilanjutkan dengan usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, hingga akhirnya penetapan resmi yang dijadwalkan berakhir pada 30 September 2025.
“Semua masih sesuai jadwal. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Ikuti alurnya, nanti semuanya akan berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (JD 03/ED 01).