Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama Tim Pansus 2 DPRD Kota Depok melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo, Surabaya, Selasa (22/04/25).
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mulai melakukan uji coba pengurangan sampah organik dengan menebar ribuan maggot di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengambil langkah strategis dalam menangani persoalan sampah, menyusul kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang sudah melebihi kapasitas (overload).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bergerak cepat menyusun langkah optimalisasi pengolahan sampah.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, meninjau kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Senin (24/2/25).
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok terus berupaya meminimalisir bau tak sedap yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Salah satunya dengan menabur pasir zeolit di area sampah aktif.
Kota Depok akan segera memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) baru di wilayah Cipayung, yang direncanakan menggunakan teknologi lebih canggih dari fasilitas sejenis di daerah lain, seperti Kabupaten Banyumas.
Pelayanan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung di Kota Depok telah kembali normal setelah beberapa waktu mengalami kendala operasional. Hal ini dapat terwujud berkat kerja sama semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan sampah di Kota Depok.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok telah resmi menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di Kecamatan Limo. Berdasarkan data DLHK, 23 truk sampah diketahui membuang sampah di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, 18 truk diantaranya berasal dari luar Depok, sementara hanya lima truk yang membawa sampah dari warga Depok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), hari ini mengangkut 240 ton sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Kemiri. Pengangkutan sampah tersebut dilakukan DLHK Depok sesuai dengan jadwalnya di TPS Pasar Kemiri.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok sudah menerima dua unit ekskavator bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Rabu, (28/08/24) malam. Ekskavator ini, nantinya akan difungsikan melakukan penataan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya mengatasi persoalan sampah dengan serius, yang dimulai dari optimalisasi Unit Pengolahan Sampah (UPS), Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) hingga pengurangan sampah lama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok terus melakukan upaya pengangkutan sampah yang berada di lingkungan warga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Upaya tersebut dilakukan secara betahap.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengambil langkah taktis dalam menghadapi persoalan sampah di Kota Depok, khususnya terkait kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mengikuti jejak Kabupaten Banyumas dalam menangani persoalan sampah di daerah. Seperti diketahui, Kabupaten Banyumas memiliki pengolahan sampah terbaik se-Asia Tenggara.