berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok sudah menerima dua unit ekskavator bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Rabu, (28/08/24) malam.
Ekskavator ini, nantinya akan difungsikan melakukan penataan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman mengatakan, setelah diterima, ekskavator menjalani tahapan commissioning unit atau pengecekan fungsi pada Kamis, 29 Agustus 2024.
"Tahapan ini bertujuan untuk memastikan unit layak atau tidak untuk digunakan dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Serta mencegah kemungkinan terjadinya hal-hal yang membahayakan keselamatan ketika mengoperasikan unit," terang Abra, sapaan akrabnya, kepada berita.depok.go.id, Jumat (30/08/24).
Pada 30 Agustus 2024, akan dilakukan tahapan selanjutnya, yaitu pelatihan bagi operator yang nanti akan mengoperasikannya.
"Operator kita berpengalaman tetapi ini kan barang baru, jadi SOP (Standar Operasional Prosedur)-nya seperti itu. Mungkin ada yang perlu disampaikan penyedia kepada operator kita," ungkapnya.
"Mudah-mudahan sore sudah selesai dan besok sudah kita pakai," ujar dia.
Abra menjelaskan, dengan datangnya bantuan dari provinsi ini, DLHK Depok mengoperasikan 12 ekskavator di TPA Cipayung. Dengan tugas dan fungsi yang berbeda-beda.
"Dari 12, lima difungsikan melakukan pelayanan membantu menaikan sampah yang diturunkan truk pengangkut. Sedangkan, tujuh lainnya akan difungsikan di sisi utara dan selatan untuk perapihan," jelas Abra.
"Jadi jalan yang kita punya akan kita lebarkan dengan cara sampah dinaikan ke atas," ucapnya.
Namun, tambah Abra, dari pengalaman sebelumnya pada pukul 13.00-14.00 WIB ekskavator yang melakukan pelayanan kualahan. Sebab, biasanya pada pukul 11.00-12.00 WIB truk banyak yang datang.
"Nanti akan diliat oleh pengawas. Kalau truk datangnya beruntun, maka yang melakukan penataan akan mobile membantu pelayanan," pungkas dia. (JD 09/ED 02)