Rencana penataan Taman Hutan Raya (Tahura) atau yang sering disebut Cagar Alam di Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mendapat repons yang baik dari masyarakat.
Setelah melalui beberapa proses, Rencana Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) memasuki tahap akhir.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengadakan konsultasi publik terkait rencana pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) yang berada di Jalan Cagar Alam Selatan, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas).
Upaya penataan dan pemeliharaan Taman Hutan Raya (Tahura) dilakukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Tahura dengan merancang berbagai program.