Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Kesra Pemerintahan

Penataan Tahura Panmas Akan Dibagi Empat Blok

JD 08 - berita depok

10
Jumat, 18 Des 2020, 13:46 WIB

UPTD Tahura saat menggelar kegiatan konsultasi publik terkait rencana pengelolaan Tahura Panmas, belum lama ini. (Diskominfo).

berita.depok.go.id-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) berencana melakukan penataan terhadap Tahura yang berada di Jalan Cagar Alam Selatan, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas). Dalam masterplan yang telah dibuat, penataan Tahura terbagi dalam empat blok.

“Ya, jadi nanti ada empat blok di kawasan Tahura. Lokasi akan kita bagi dan disesuaikan dengan fungsinya,” Kepala UPTD Tahura Purnomo Sujudi, di ruang kerjanya, Jumat (18/12/20).

Adapun, lanjutnya, empat blok yang dimaksud yaitu blok khusus, blok koleksi, blok pemanfaatan dan blok perlindungan. Masing-masing blok memiliki fungsi yang berbeda.

“Blok khusus itu seperti bangunan perkantoran. Itu pun tidak terlalu luas karena kami tetap memperhatikan fungsi dari Tahura sebagai resapan air. Kemudian blok koleksi, dalam blok ini kami akan membudidayakan tanaman, khususnya tanaman khas Depok,” ungkapnya.

Selain itu, ada juga blok pemanfaatan yang berfungsi untuk pengembangan pembangunan sarana dan prasarana. Terakhir, blok perlindungan yang berfungsi sebagai tempat utama konservasi.

“Nah, blok konservasi ini tidak boleh di kutak katik sama sekali. Luasnya pun 4,36 hektare dari total keseluruhan luas Tahura 7,2 hektare. Jadi diharapkan penataan Tahura ini bisa maksimal, Mudah-mudahan bisa sesuai rencana penataan yaitu di tahun 2022,” tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0