Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

DLHK Depok Adakan Konsultasi Publik Terkait Pengelolaan Tahura Panmas

JD 08 - berita depok
Jumat, 11 Desember 2020, 14:05 WIB

DLHK Kota Depok menyelenggarakan kegiatan konsultasi publik rencana pengelolaan Tahura, di Aula Kantor Kelurahan Pancoran Mas, Jumat (11/12/20). (Foto: JD 08/Diskominfo)

berita.depok.go.id-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengadakan konsultasi publik terkait rencana pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) yang berada di Jalan Cagar Alam Selatan, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas). Kegiatan tersebut dilakukan guna menyamakan persepsi antara pemerintah dan masyarakat.

“Konsultasi publik ini merupakan bagian dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahura dan pembuatan masterplan Tahura,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Tahura Purnomo Sujudi, usai kegiatan konsultasi publik rencana pengelolaan Tahura, di Aula Kantor Kelurahan Pancoran Mas, Jumat (11/12/20).

Dikatakannya, kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dan masukan dari masyarakat. Setelah hasilnya disetujui, pihaknya akan mengajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Setelah konsultasi publik ini rampung, hasilnya kita olah lagi dan ajukan ke KLHK untuk dibuat Surat Keputusan (SK) sebagai RPJP Tahura Panmas,” ungkapnya.

Dirinya berharap, kegiatan yang melibatkan ketua RT/RW, lurah, camat, tokoh masyarakat dan penggiat lingkungan ini, bisa merumuskan hasil yang maksimal untuk penataan Tahura yang lebih baik.

“Mudah-mudahan dengan adanya rencana ini, pengelolaan Tahura bisa lebih efektif dan bisa mengangkat perekonomian warga sekitar,” tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02)