Unit Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) terus berupaya melakukan pemberantasan korupsi di Kota Depok.
Unit Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kota Depok memperkuat berkomitmen memberantas tindakan korupsi. Hal tersebut dilakukan dengan melakukan pemantauan, pencegahan, serta penindakan pungutan liar yang terjadi di seluruh instansi pemerintah daerah.
Kegiatan Rapat Kerja Koordinasi Satgas Saber Pungli Kota Depok di Bumi Sampireun, Rabu (26/02/20)