Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Dirjen Migas Pastikan Pengecer Bisa Kembali Menjual LPG 3 Kg
JD 05 - berita depok

76
Selasa, 4 Feb 2025, 5:13 WIB

Foto: JD 05/Diskominfo. Petugas agen sedang menurunkan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan yang berada di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Selasa (04/02/25).

berita.depok.go.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Achmad Muchtasyar mewakili Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mendatangi Kota Depok untuk melihat langsung distribusi pembelian LPG 3 Kilogram (Kg) di Pangkalan Gas Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Selasa (04/02/25).

Dalam tinjauan, Achmad Muchtasyar mengatakan, LPG di Indonesia tidak langka sebab stoknya masih banyak.

Menurutnya, adanya antrean yang terjadi di pangkalan karena perubahan pembelian yang semula di skala pengecer atau warung sekarang ke Pangkalan.

"Sebenarnya tidak ada kelangkaan LPG barangnya ada, cuma kita mengubah sistem yang dulunya pengecer boleh menjual dilarikan ke pangkalan," ungkapnya.

Namun, sambung dia, melihat fenomena antrean yang mengular hingga puluhan meter itu, pemerintah kembali memberlakukan kebijakan pembelian LPG 3 Kg ke pengecer.

"Melihat kondisi 1-2 hari ini masyarakat belum terbiasa ada antrean, kita kembalikan lagi dengan sistem yang sama, dimana pengecer boleh menjual, namun ditingkatkan statusnya menjadi sub-pangkalan," ujar Muchtasyar.

Dikatakannya, pengecer atau warung-warung secara otomatis menjadi sub-pangkalan dengan menerapkan digitalisasi pendataan konsumen untuk mengetahui penggunaan gas bersubsidi ini tepat sasaran.

"Artinya semua secara digitalisasi bisa terkontrol, yang tadinya sampai pangkalan bisa sampai sub-pangkalan (kontrolnya)," tambahnya.

"Tujuannya apa digitalisasi mencover itu? Agar tepat sasaran subsidi yang diberikan ke masyarakat," pungkas Muchtasyar. (JD 05/ED 02)







Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0