Bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan pengelola rumah ibadah tanggap bencana yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada Selasa (24/09) mendapat respon positif dari para peserta yang hadir.
Pemkot Depok menggelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Rumah Ibadah
berita.depok.go.id - Dalam memberikan peningkatan kapasitas kepada pengurus rumah ibadah, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas pengelola rumah ibadah tingkat kota tahun 2024.
Staf Ahli Wali Kota Depok Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Wijayanto membuka pelaksanaan peningkatan kapasitas pengelola rumah ibadah tingkat Kota tahun 2024 di Hotel Bumi Wiyata, Selasa (24/09/24).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok konsen terhadap pemberdayaan rumah ibadah agar menjadi mandiri. Salah satunya dengan menggagas pembinaan yang bersifat tematik.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mensosialisasikan program Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menggratiskan pengurusan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah ibadah kepada para peserta Seminar Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Kota Depok
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mensosialisasikan program Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menggratiskan pengurusan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah ibadah kepada para peserta Seminar Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Kota Depok di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kamboja, Kecamatan Pancoran Mas pada Senin (26/09/22).
Kemudahan dalam membuat izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah dirasakan oleh masyarakat Kota Depok.
Tim gabungan Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) rutin melakukan monitoring terhadap penerapan protokol kesehatan (protkes) di bulan Ramadan.
Mulai hari ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris memastikan persiapan sejumlah rumah ibadah menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Karena itu, hari ini dirinya meninjau salah satu Masjid Al Mahgfiroh di RW 02, Mekarsari, Kecamatan Cimanggis yang dinilai cukup kooperatif saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir pada 4 Juni 2020.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mulai melonggarkan sejumlah aktivitas masyarakat setelah tanggal 4 Juni mendatang. Salah satunya aktivitas di rumah ibadah, meski begitu dalam pelaksanaannya ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh masyarakat.
Kelurahan Tanah Baru bersama Relawan Muda Indonesia, Pokdarkamtibnas, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Karang Taruna (Katar) melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri terhadap fasilitas publik di wilayah tersebut.