Penyerahan Penghargaan Proklim dan Sekolah Adiwiyata Kota Depok
Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) Kota Depok mulai melirik Kampung Rawageni RW 07 Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, untuk dijadikan Kampung Program Iklim (Proklim) tahun 2021.
Setelah melalui seleksi dan tahapan penilaian, hari ini Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) mengumumkan kabupaten/kota yang layak diberikan penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) Tingkat Nasional.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bersama warga RW 01 Kelurahan Ratujaya dan RW 10 serta RW 16, Kelurahan Baktijaya, mengaku optimistis, wilayahnya lolos verifikasi lapangan dalam Program Kampung Iklim (Proklim) tahun 2020.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok terus melakukan upaya-upaya agar Program Iklim (Proklim) yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini dapat terbentuk secara merata.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok telah memilih tiga Rukun Warga (RW) untuk diikutsertakan dalam lomba Program Kampung Iklim (Proklim) Tingkat Nasional.
Menjelang penilaian lomba Program Kampung Iklim (Proklim) yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, warga Kampung Rawageni, RW 01, Kelurahan Ratujaya mulai berbenah.