Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 untuk formasi Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi menutup pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan kesiapannya untuk menjalankan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmen PANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmen PANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi angin segar bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
berita.depok.go.id - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto mengatakan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan di mulai pada Juli 2024.
Sebanyak 19 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum mengumumkan hasil seleksi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis yang telah diselenggarakan beberapa waktu lalu. Pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan pegawai aparatur sipil negara formasi tenaga teknis. Hal tersebut disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor: 800/13/TP-CASN/DEPOK/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Formasi Tenaga Teknis di Lingkungan Pemkot Depok Tahun Anggaran 2022.