berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto mengatakan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan di mulai pada Juli 2024.
"Pengumuman pendaftaran akan dimulai pada Juli, adanya penundaan ini karena kebutuhan untuk melaksanakan proses verifikasi dan validasi (verval) yang lebih teliti dan mendalam,” katanya kepada berita.depok.go.id, Kamis (02/05/24).
Menurut Rahman Pujiarto, tujuan dari proses verval tersebut, untuk memastikan integritas dan keadilan dalam seleksi, serta kesiapan sistem dan infrastruktur yang akan digunakan selama proses seleksi berlangsung.
Kendati mungkin menimbulkan kekecewaan di kalangan calon peserta, penundaan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK ini, juga untuk memberikan kesempatan tambahan bagi mereka untuk mempersiapkan diri lebih baik.
"Alasan ini mengindikasikan komitmen Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk meningkatkan kualitas proses seleksi CPNS dan PPPK. Yang tidak hanya berfokus pada penerimaan jumlah besar peserta tetapi juga pada kualitas dan kompetensi para calon pelamar,” ungkapnya.
Meskipun terjadi penundaan, kata Rahman Pujiarto, pemerintah tetap berkomitmen untuk membuka pendaftaran CPNS dan PPPK dalam tiga gelombang yang berbeda.
"Dalam pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan aktual akan CPNS atau PPPK di berbagai instansi,” jelasnya.
Dirinya mengatakan, dengan penundaan ini dan proses verifikasi dan validasi yang lebih mendalam, seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 dapat berlangsung dengan lebih adil, transparan, dan berkualitas.
“BKN melaksanakan seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak tiga periode. Pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS dan seleksi kedinasan pada periode I yang terbaru akan dimulai pada pekan ketiga bulan April 2024,” katanya.
Lebih lanjut, terang Rahman Pujiarto, untuk periode II bagi PPPK akan berlangsung Juli 2024.
Lalu, di periode terakhir atau ketiga, akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan PPPK pada Oktober 2024.
“Hal ini tentunya akan berkontribusi pada terciptanya SDM aparatur sipil negara yang lebih kompeten dan profesional di masa depan. Calon peserta seleksi CPNS dan PPPK diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari BKN,” tutupnya. (JD 03/ED 01).