Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali melakukan rotasi jabatan di lingkup organisasi. Sesuai surat penugasan Nomor 378/UND-KP.02.05/IX/2024 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Suyus Windayana atas nama Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), beberapa pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok mendapat penugasan baru.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok memberikan penjelasan resmi mengenai rumor dokumen seperti Petuk Pajak Bumi/Landrente, Girik, Pipil, Kekitir, dan Verponding Indonesia tidak lagi berlaku sebagai bukti kepemilikan tanah mulai tahun 2026.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok mengungkapkan sejumlah modus operandi mafia tanah agar masyarakat lebih waspada dan dapat menghindari kejahatan pertanahan ini. Kepala BPN Depok, Indra Gunawan menguraikan modus operandi mereka beragam, licik, dan tak jarang melibatkan oknum aparat.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap modus kejahatan dalam bidang pertanahan.
Aktor film Indonesia Slamet Effendi Pradana, atau yang lebih dikenal Fendy Pradana menyambangi Kantor Pertanahan Kota Depok. Fendy Pradana, yang kerap bermain dalam film-film kolosal dan laga memberikan apresiasi atas pelayanan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Depok.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok mulai menerapkan pelayanan elektronik di kantronya sejak Senin, 10 Juni 2024, hingga saat ini, inovasi pelayanan tersebut berjalan mulus tanpa kendala berarti. Alih media dari konvensional menjadi serba digital, memperpendek rentang kendali pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam pengurusan tanah.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indra Gunawan kembali mengimbau masyarakat untuk datang mengurus sertifikat tanahnya sendiri ke Kantor Pertanahan melalui Loket Prioritas dan memanfaatkan Pelataran (Program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan).
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok akan meluncurkan program Kota Lengkap. Program tersebut merupakan langkah BPN Depok dalam mempercepat dan mempermudah proses administrasi pertanahan.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat proses sertifikasi aset.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok akan mulai menerapkan sertifikat elektronik (Sertifikat-el) pada tahun ini.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan Gedung Arsip Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) di Kantor BPN Kota Depok, Komplek Perkantoran Kota Kembang, Grand Depok City, Cilodong, Rabu (24/01/24). Peresmian gedung arsip tersebut dibarengi dengan penyerahan 856 sertifikat aset Pemkot Depok dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerima 856 sertifikat aset Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Rabu (24/01/24). Penyerahan sertifikat aset tersebut secara simbolis dilakukan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Wikantadi Kasumbogo.
Memasuki tahun 2024, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok memiliki sejumlah target pengadaan tanah untuk beberapa proyek jalan tol di Kota Depok. Yang merupakan tiga Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi perhatian di tahun ini.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menargetkan pencapaian 5.000 sertifikat hak atas tanah (SHAT) di tahun 2024.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok akan menyerahkan 856 Sertifikat Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada Rabu, 24 Januari mendatang.