Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Other Pendidikan Berbudaya Pemerintahan Kesehatan
BPN Kota Depok Mulai Terapkan Pelayanan Elektronik per 10 Juni 2024
JD09 - berita depok

282
Kamis, 13 Jun 2024, 15:07 WIB

Kepala BPN Depok, Indra Gunawan meninjau pelayanan elektronik. (Foto : dok. BPN Depok)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok mulai menerapkan pelayanan elektronik di kantornya sejak Senin, 10 Juni 2024.

Hingga saat ini, inovasi pelayanan tersebut berjalan mulus tanpa kendala berarti.

Menurut Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan, alih media dari konvensional menjadi serba digital, memperpendek rentang kendali pelayanan. Selain itu juga, memudahkan masyarakat dalam pengurusan tanah.

Dalam pelaksanaan, Indra, sapaannya, turut memantau langsung hari pertama pelayanan elektronik, serta membantu memberikan penjelasan warga yang datang.

Ia memastikan semangat implementasi layanan elektronik merupakan satu upaya mewujudkan pelayanan transparan, akurat, dan cepat.  

Langkah ini, sebagai upaya mewujudkan Kota Depok sebagai kota lengkap. Sebab, dengan dinyatakan Depok sebagai kota lengkap, maka suatu daerah akan memiliki keuntungan tersendiri.

Salah satunya, pemerintah kota (pemda) bisa lebih mudah dalam menentukan kebijakan terkait tata ruang wilayah. 

“Tentu harapan besarnya, menekan adanya tumpang tindih kepemilikan tanah yang kerap menimbulkan sengketa,” jelas Indra di sela-sela aktivitasnya, Rabu (13/06/24).

Lalu ketika masyarakat sudah menerima sertifikat tanah elektronik, artinya sudah masuk ke dalam database. 

“Jadi tidak perlu khawatir karena rusak, hancur, bahkan hilang,” kata Indra.

Keunggulan lainnya, sertipikat tanah elektronik tidak mudah diduplikasi, dipalsukan atau digandakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Termasuk, juga mafia tanah karena sudah ada dalam database yang bisa dicek kapan saja keabsahannya.

Pastinya, sambung Indra, BPN Kota Depok mengajak semua pihak bersinergi, menyukseskan program dari Kementerian ATR/BPN.

“Adanya kekurangan dan kelebihan adalah bagian dari proses itu sendiri. Kita pastikan bahwa ini demi pelayanan yang lebih modern. Mohon bantuan, kritik, saran, dalam mengawal program baru ini,” tutur Indra.

Untuk diketahui, ada 11 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat yang secara serentak mulai melakukan layanan elektronik.

Peluncuran pelayanan elektronik berlangsung di Gedung Sate, Bandung pada Minggu 9 Juni 2024.

Adapun 11 Kantah yang diresmikan implementasi layanan elektroniknya antara lain, Kota Depok, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Banjar.

Kemudian, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi. (JD09/ED02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0