Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok mulai menerapkan pelayanan elektronik di kantronya sejak Senin, 10 Juni 2024, hingga saat ini, inovasi pelayanan tersebut berjalan mulus tanpa kendala berarti. Alih media dari konvensional menjadi serba digital, memperpendek rentang kendali pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam pengurusan tanah.