Pelaksanaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saat ini telah selesai dilaksanakan. Selama 28 hari pelaksanaannya, balita gizi kurang di Kota Depok dipastikan sudah menerima kudapan sesuai dengan standar gizi berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).