Penghargaan Pajak Daerah yang rutin dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok setiap tahun, mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, memberikan apresiasi terhadap peran Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT/Notaris yang dianggap mendukung realisasi penerimaan pajak.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok membeberkan sejumlah kriteria penilaian apresiasi dan penghargaan pajak yang setiap tahun dilaksanakan.
Penghargaan Pajak Daerah yang rutin dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) kembali memberikan penghargaan kepada 38 Wajib Pajak teladan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memberikan penghargaan kepada 27 Wajib Pajak (WP), tiga kelurahan, tiga Rukun Tetangga (RT), tiga Rukun Warga (RW) serta tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang taat membayar pajak.