berita.depok.go.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait pengawasan obat dan makanan bersama stakeholder terkait. Dimana salah satu materi yang disampaikan yakni terkait Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 700/6206/SJ tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan.