Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bergerak cepat melakukan penanganan terhadap kasus dugaan penganiyaan anak oleh keluarganya di Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas Depok pada Minggu (05/03) lalu. Pihaknya langsung memberikan pendampingan kepada korban RA (14).