DPMPTSP melaunching aplikasi SIKASIR
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mensosialisasikan program Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menggratiskan pengurusan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah ibadah kepada para peserta Seminar Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Kota Depok di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kamboja, Kecamatan Pancoran Mas pada Senin (26/09/22).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, hari ini menyegel bangunan perumahan di Jalan Sulaiman RW 8 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan. Penyegelan dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kemudahan dalam membuat izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah dirasakan oleh masyarakat Kota Depok.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menyegel Indostation SPBU mini di Jalan Kp. Kandang RT 02/03 Kelurahan Duren Seribu Kecamatan Bojongsari, Kamis (10/06/21).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menyegel Bangunan Perumahan Jayana Residence di Jalan Jabon RT 01 RW 02 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menyegel Indostation SPBU mini di Jalan Keadilan RT 004 RW 008 Kelurahan Rangkapan Jaya Kecamatan Pancoran Mas, Selasa (04/05/21).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan sejumlah kebijakan selama bulan Ramadan hingga akhir Mei 2021.
Seluruh pengurus rumah ibadah di Kota Depok diimbau untuk mengurus legalitas tempat ibadah yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok mampu merampungkan target retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp 21 miliar di tahun 2020.