Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

DPMPTSP Depok Sukses Rampungkan Target Retribusi IMB di Tahun 2020

JD 03 - berita depok

200
Senin, 4 Jan 2021, 20:22 WIB

Sekretaris DPMPTSP Kota Depok, Yudi Suparyadi. (Foto : Janet/Diskominfo) 

berita.depok.go.id-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok mampu merampungkan target retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp 21 miliar di tahun 2020. Target tersebut berhasil dicapai di tengah pandemi Coronavirus atau Covid-19.

“Alhamdulillah, strategi kami saat pandemi Covid-19 ini cukup baik. Kami merampungkan target sebesar Rp 21 miliar. Nilai tersebut sekaligus dengan retribusi evaluasi menara provider kurang lebih senilai Rp 360 juta,” kata Sekretaris DPMPTSP Kota Depok, Yudi Suparyadi kepada berita.depok.go.id, Senin (04/01/21).

Dikatakannya,  pihaknya berupaya  untuk memaksimalkan pelayanan ke masyarakat saat pandemi. Seperti beberapa perizinan di DPMPTSP sudah melalui daring. Lalu, pihaknya juga sudah semakin menyederhanakan proses perizinan agar lebih mudah cepat dan tepat.

“Strategi kami misalnya pengawasan di lapangan semakin dioptimalkan. Kemudian koordinasi dengan  dinas instansi terkait juga ditingkatan. Serta percepatan proses pada perizinan. Semua dilakukan dengan protokol kesehatan ketat,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, tahun ini, pihaknya juga menargetkan retribusi IMB sebesar Rp 21 miliar. Begitu juga dengan pelayanan menggunakan protokol kesehatan akan semakin diperketat.

“Tahun 2019 kami merampungkan target retribusi IMB lebih dari 100 persen. Di tahun 2020 meski target dikurangi karena pandemi kami bisa mencapainya. Semoga tahun ini juga bisa tercapai,” tutupnya. (JD03/ED 02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0