Guna menjamin kesejahteraan guru honorer di Kota Depok, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengikutsertakan seluruh tenaga pendidik dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus meningkatkan kesejahteraan guru honorer di Kota Depok.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, menyampaikan sejumlah pesan kepada 2.080 tenaga pendidik dan kependidikan non-Aparatur Sipil Negara (ASN) jenjang SD, yang baru saja mendapatkan Surat Keputusan (SK) Ketetapan.
Ribuan tenaga pendidik dan kependidikan non-Aparatur Sipil Negara (ASN) jenjang Sekolah Dasar (SD) Kota Depok, kini dapat bernafas lega.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-Aparatur Sipil Negara (ASN) jenjang Sekolah Dasar (SD) Kota Depok Tahun 2023.
Sebanyak 1.100 Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non ASN dari 33 SMP menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. SK diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.
Ribuan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Depok kini dapat bernafas lega. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bagi mereka.