Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok melalui bidang Perindustrian mulai melakukan sosialisasi dan pendampingan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada 60 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang sudah terdaftar dalam program sertifikat HKI.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok membagikan tips dan kiat membuat logo dan merek kepada para pelaku usaha.
Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digagas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok mendapatkan apresiasi dari Pemeriksa Merek Muda Direktorat Jendral (Dirjen) HKI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI), Fitriadi Pramono.
berita.depok.go.id - Sebanyak 38 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) mendapatkan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok. Sosialisasi tersebut dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 21-22 November 2022 di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis.
Disdagin Depok menggelar Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual kepada Pelaku IKM
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok kembali memfasilitasi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di tahun ini.
Pelatihan Wirausaha Baru (WUB) yang digelar oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok setiap tahun memberikan dampak besar kepada pelaku UMKM yang menjadi peserta.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok kembali memfasilitasi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di tahun ini.