Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kemenkum HAM Beri Apresiasi untuk Disperdagin Depok

JD09 - berita depok
Rabu, 23 November 2022, 9:44 WIB
Pemeriksa Merek Muda Direktorat Jendral (Dirjen) HKI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI), Fitriadi Pramono (kanan) memberikan konsultasi kepada salah satu pelaku usaha pada kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digagas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis, Selasa (22/11/22). (Foto : JD01/Diskominfo)

berita.depok.go.id - Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digagas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok mendapatkan apresiasi dari Pemeriksa Merek Muda Direktorat Jendral (Dirjen) HKI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI), Fitriadi Pramono. Hal tersebut disampaikan dirinya saat menjadi narasumber pada kegiatan ini.

Menurut Fitriadi, program ini sangat baik membantu  Industri Kecil Menengah (IKM) menjadi lebih maju dalam mengembangkan usahanya. Oleh sebab itu, program seperti ini, harus diadakan secara rutin.

"Terlebih masih banyak pelaku usaha yang minta diundang ke acara seperti ini, namun tidak kebagian kuota," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (22/11/22).

Dikatakannya, para pelaku usaha kecil ini sudah memiliki pasar yang cukup besar. Namun, mereka banyak yang belum miliki merek dagang.

"Untuk itu, saya menyarankan agar pelaku usaha segera mendaftarkan mereknya. Sebab, bila merek mereka semakin besar, tidak ditiru oleh orang lain," sarannya.

Dijelaskan Fitriadi, tahun depan adalah tahun merek bagi Ditjen HKI. Dengan demikian, tahun depan giat terkait merek akan lebih digiatkan.

"Saya juga sarankan kepada Disperindag Depok untuk mengagendakan acara seperti ini dan diajukan ke kantor kami," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Disperdagin Depok, Nasrudin menambahkan, tahun ini kegiatan sosialisasi dilaksanakan sebanyak dua kali. Yang pertama pada awal tahun dan kedua tanggal 21-22 November ini.

Sedangkan, untuk tahun 2023, pihaknya juga sudah mengagendakan kegiatan serupa.

Nasrudin menambahkan, Disperdagin Depok juga sudah membuka layanan konsultasi setiap hari bagi pelaku usaha. Baik secara offline ataupun online.

"Layanan konsultasi dapat dilihat pada media sosial serta web disperdagin.depok.go.id atau pelaku usaha dapat menghubungi nomor 021-294-02-273," pungkas Nasrudin. (JD09/ED02/EUD02)