Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk tidak menerima hadiah pada akhir tahun pelajaran.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 356/162/Irda/2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.
Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok hari ini mengadakan pembinaan bertajuk gratifikasi. Kegiatan yang dilakukan secara online ini diikuti ratusan peserta, mulai dari para lurah, kepala sekolah dasar dan menengah pertama negeri, dan direksi PDAM Tirta Asasta Kota Depok.