Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Untuk mengoptimalisasikan pencanangan ini, pihaknya akan terus menciptakan inovasi pelayanan masyarakat berbasis teknologi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperluas pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kali ini deklarasi dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas DPMPTSP Kota Depok
Dua dinas pelayanan di Kota Depok mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap dua.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok hari ini menggelar Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD) Tahun 2021secara virtual dan tatap muka di aula Bappeda Lantai 3 Gedung Dibaleka I.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok mengadakan Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022 secara virtual dan tatap muka di Aula Bappeda Lt.3 Gedung Dibaleka I, Senin (22/02/2021).
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan TerpaduSatu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok tetap melakukan pelayanan prima selama Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Sepanjang tahun 2020, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Depok sudah melakukan pelimpahan kewenangan 22 bangunan yang melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok mampu merampungkan target retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp 21 miliar di tahun 2020.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok tetap melakukan pelayanan prima di tengah pandemi Covid-19. Layanan tatap muka tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sebanyak 22 mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI) akan melaksanakan pengabdian masyarakat dalam rangka penyelamatan arsip vital milik Pemeritah Kota (Pemkot) Depok.
Upaya mempermudah pelayanan di masa pandemi virus Corona atau Covid-19 terus dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merancang tujuh program kerja dengan 22 kegiatan dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD).
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok berencana membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2021.