Posko Pengaduan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibuka Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok menerima sebanyak enam pengaduan, terhitung sejak 1 April hingga hari ini. Seluruh pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membentuk enam Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tunjangan Hari Raya (THR). Tim tersebut terdiri dari Disnaker, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM), Serikat Pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan unsur kepolisian.
Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tunjangan Hari Raya (THR) hari ini mulai melakukan sidak ke sejumlah perusahaan di Kota Depok. Sidak dilakukan untuk memastikan perusahaan membayar THR kepada pegawainya tepat waktu atau H-7 sebelum lebaran.
Kolaborasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok bersama Adira Finance mengadakan One Day Recruitment Program Magang Disabilitas disambut antusias oleh para pencari kerja. Sejumlah penyandang disabilitas hadir untuk mengikuti proses rekrutmen tersebut agar dapat bekerja di Adira Finance.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Sosial (Dinsos) bersama Adira Finance membuka One Day Rekrutmen Program Magang Disabilitas. Kegiatan tersebut dilakukan untuk merekrut para penyandang disabilitas untuk dapat bergabung dengan Adira Finance.
Pemkot Depok memfasilitasi program magang disabilitas
Penyandang Disabilitas melakukan interview progam magang
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Mohamad Thamrin memaparkan sejumlah program dalam menurunkan angka pengangguran. Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Salat Tarawih Keliling (Tarling) Ramadan Tingkat Kota Depok di Masjid Al-Qodariyah, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos. Senin (03/04/23).
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan. Tim tersebut juga akan membantu pekerja yang telah melaporkan pengaduannya terkait keterlambatan pembayaran THR.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membuka Posko Pengaduan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja dan buruh. Posko dibuka secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring), mulai tanggal 01 April mendatang.
Selama mengikuti pelatihan tata boga yang diadakan oleh Dinas Tenaga (Disnaker) Kota Depok, para peserta mendapatkan sejumlah materi dari instruktur yang mahir di bidangnya. Materi yang diberikan meliputi cara memotong makanan, menggunakan pisau, mengenal bumbu, cara memasak, hingga menata dan mendekorasi makanan atau plating.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok memfasilitasi peserta disabilitas untuk mengikuti pelatihan tata boga. Hal tersebut dilakukan karena, sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, perusahaan swasta wajib memperkerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
Peserta Pelatihan Tata Boga diajarkan cara memasak dan mendekorasi makanan
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Depok Mohammad Thamrin beserta jajarannya meninjau Pelatihan Tata Boga di Lembaga Pemberi Kerja (LPK) Bina Mutu Bangsa, Cimanggis, Kamis (16/03/23).
Sebanyak 21 peserta pelatihan kerja barista yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok mengikuti program pemagangan di coffee shop. Mereka tersebar di empat coffee shop.