Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pendaftaran Pelatihan Kerja Semester II Dibuka Sampai 9 Juni

JD 02 - berita depok
Rabu, 7 Juni 2023, 21:53 WIB
Informasi pendaftaran pelatihan kerja semester dua. (Foto: Tangkapan Layar).

berita.depok.go.id - Pendaftaran pelatihan kerja semester II yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok masih berlangsung. Masyarakat dapat mendaftar secara online melalui website https://simpel.depok.go.id hingga 9 Juni mendatang. 

"Pendaftaran masih dibuka. Silahkan masyarakat untuk mendaftar pelatihan semester 2 sesuai dengan passion masing-masing," tutur Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono kepada berita.depok.go.id, Rabu (07/06/23).

Terdapat sembilan jenis pelatihan yang dibuka. Yaitu desain grafis, multimedia, programmer, akuntansi, perpajakan, kelistrikan, pengelasan, perbengkelan roda dua, dan penyelia halal. 

"Kuota pendaftar yang akan mengikuti pelatihan sebanyak 200 orang, dengan satu kelasnya sebanyak 20 orang," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Bina Lembaga Pelatihan Kerja Disnaker Kota Depok, Tri Astuti Yeniretnowati mengatakan, nantinya para pendaftar akan menjalani seleksi secara tertulis dan wawancara. Seleksi dilakukan oleh instruktur dari masing-masing jenis pelatihan.

"Dengan kriteria yang memiliki motivasi besar untuk bekerja atau membuka usaha mandiri, menguasai teknik minimal sesuai dengan jenis pelatihannya dan memenuhi persyaratan tertentu yang telah ditetapkan," jelasnya.

Dikatakannya, jadwal seleksi setiap jenis pelatihan akan diumumkan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelatihan Kerja Depok (SIMPEL KEPOK), instagram Bidang Pelatihan Disnaker Kota Depok @pelatihan.disnakerdepok, maupun melalui whatsapp peserta. 

"Jadi, nanti para pendaftar bisa mengecek di sana untuk melihat jadwal seleksinya," ungkapnya. 

Untuk diketahui, pendaftaran pelatihan semester II berlangsung pada 01 Maret sampai 09 Juni mendatang. Masyarakat yang ingin mendaftar dapat melengkapi persyaratan antara lain KTP Depok, memiliki AK-1 atau kartu kuning, usia minimal 18 tahun, tidak sedang sekolah atau pendidikan, belum bekerja atau menganggur. (JD 02/ED 01/EUD 04)