Wali Kota Depok, Mohammad Idris, hari ini mengambil sumpah janji jabatan 179 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Sebanyak 179 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diambil sumpah janji jabatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wali Kota melantik dan mengambil sumpah 179 PNS di Lingkungan Pemkot Depok
179 CPNS di Lingkungan Pemkot Depok dilantik dan diambil sumpah
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 176 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Sebanyak 356 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diambil sumpah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Tahun Anggaran 2021 telah merilis sejumlah ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Tahun Anggaran 2021 telah merilis jadwal serta lokasi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Rangkaian tahapan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 Kota Depok sudah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 di titik lokasi (tilok) Kota Depok akan dimulai pada 02 Oktober 2021.
Menjelang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 di titik lokasi (tilok) Kota Depok, panitia telah melakukan sejumlah persiapan.
Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Tahun Anggaran 2021 telah merilis jadwal, lokasi, serta pembagian sesi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS) Kota Depok diwajibkan melakukan swab test RT PCR atau rapid test antigen Covid-19 untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui panitia seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kembali mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah penerimaan CASN Kota Depok Tahun Anggaran 2021.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui panitia seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan CASN Kota Depok Tahun Anggaran 2021.