Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok sedang menunggu proses pengadaan langsung untuk rehabilitasi Kantor Kelurahan Baktijaya. Anggaran ini bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahap III.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok akan melakukan perbaikan 12 rumah terdampak bencana.
Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok telah memberikan bantuan uang tunai dengan total Rp183 juta untuk 29 rumah tinggal.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok sedang melakukan rehabilitasi gedung pemerintahan, salah satunya gedung instalasi farmasi Kota Depok yang berada di lingkungan Balai Kota Depok.