Sensus Penduduk yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara online berakhir Jumat 29 Mei 2020. Sensus ini sudah dimulai sejak 15 Februari hingga 31 Maret, namun kemudian diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Badan Pusat Statistika (BPS) Kota Depok terus berupaya meningkatkan pencapaian kelengkapan administrasi Sensus Penduduk (SP) 2020. Pendataan secara dalam jaringan (daring) atau online ini, dimulai dari 15 Februari-31 Maret mendatang
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok siap menyukseskan kegiatan Sensus Penduduk (SP) Tahun 2020 yang dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online.