Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok diharapkan terus mengupayakan peningkatan pajak daerah baik secara intensif maupun secara ekstensif. Serta berupaya secara berkelanjutan mencari peluang potensi pajak yang belum tergali.
Sebanyak 31 Wajib Pajak (WP) teladan menerima penghargaan Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah tahun 2022 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah lembaga yaitu restoran, mal, tempat hiburan, tempat parkir, hotel, serta kelurahan dan kecamatan yang partisipasi warganya dalam membayar pajak tinggi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan penghargaan kepada 31 Wajib Pajak (WP) yang telah berkontribusi terhadap pendapatan dan pembangunan di Kota Depok. Penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah lembaga yaitu restoran, mal, tempat hiburan, tempat parkir, hotel, serta kelurahan dan kecamatan yang tingkat partisipasi warganya dalam membayar pajak tinggi.
Sosialisasi Pajak Daerah untuk generasi milenial kembali dihelat. Bertempat di Hotel Bumi Wiyata, acara tersebut diikuti oleh perwakilan pelajar dari 15 sekolah di Kota Depok.
Sebagai upaya memberikan stimulus kepada Wajib Pajak (WP), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menggulirkan program Gerakan Mengejar Piutang (Gempita) PBB.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok melakukan terobosan inovatif dalam upaya mengoptimalisasikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui program Go 2T. Ini adalah upaya akselerasi pencapaian PAD senilai Rp 2 triliun.
Upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok meluncurkan program Go 2T, akselerasi capaian PAD 2 Triliun. Program ini diluncurkan langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.