berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok diharapkan terus mengupayakan peningkatan pajak daerah baik secara intensif maupun secara ekstensif. Serta berupaya secara berkelanjutan mencari peluang potensi pajak yang belum tergali.
"Termasuk mencari solusi peningkatan pajak daerah," ujar Staf Ahli Wali Kota Depok, Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Usman Haliyana, saat membacakan sambutan Wali Kota Depok di sela-sela acara Forum Rencana Kerja (Renja) BKD Kota Depok, di Kinasih Resrort, Tapos, Rabu (01/03/23).
Selanjutnya, kepada para kepala perangkat daerah penghasil retribusi untuk senantiasa meningkatkan administrasi dan melakukan inovasi dalam pengelolaan retribusi. Hal ini imbuhnya, untuk meningkatkan peran retribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama masa pandemi.
"Untuk realisasi pajak daerah tahun 2022 adalah Rp 1,375 triliun, sedangkan realisasi PAD sebesar Rp 1,642 triliun," ungkapnya.
Dari data tersebut, imbuhnya, menunjukan bahwa sektor pajak menyumbang 83,73 persen dari total PAD. Untuk sektor retribusi tahun 2022 realisasi Rp 39,62 miliar dan menyumbang 2,41 persen dari total PAD.
"Target PAD Kota Depok tahun 2023 adalah sebesar Rp 1,48 triliun, dimana target pajak daerah sebesar Rp 1,24 triliun dan target retribusi daerah Rp 29,65 miliar," tandasnya.
Di tempat yang sama, Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan, pendapatan pajak terbesar Kota Depok di tahun 2024 masih berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sementara untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak mengalami kenaikan.
"Tapi Nilai Jual objek Pajak (NJOP) kita sesuaikan dengan harga pasar. Jadi, kalau orang tidak jual asetnya tidak kenapa-kenapa, tapi kalau dijual nanti akan terkenal bea sesuai dengan harga pasar," jelasnya. (JD 12/ED 01/EUD03)