Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menargetkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) setiap tahun melalui penerapan teknologi digital. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan mendorong pembayaran retribusi secara nontunai.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memberikan apresiasi kepada para wajib pajak teladan dan aparatur pendukung terbaik pada acara Apresiasi Pajak Daerah 2025 di Aula Serbaguna Gedung Dibaleka 2 Balai Kota, Senin (22/09/25).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menggelar Apresiasi Pajak Daerah tahun 2025 di Aula Serbaguna Gedung Dibaleka 2 Balai Kota, Senin (22/09/25).
Launching Implementasi Alat Perekam Data Transaksi Elektronik Online di Kota Depok