berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menargetkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) setiap tahun melalui penerapan teknologi digital. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan mendorong pembayaran retribusi secara nontunai.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, meyakini penerapan sistem pembayaran nontunai dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan PAD.
“Pembayaran pajak sudah 100 persen nontunai. Saya mendorong agar pembayaran retribusi juga menggunakan sistem nontunai,” ujarnya kepada berita.depok.go.id usai apel di Halaman Balai Kota Depok, Jumat (31/10/25).
Ia menjelaskan, penarikan retribusi saat ini masih belum optimal karena sebagian besar masih dilakukan secara tunai. Sektor-sektor tersebut di antaranya mencakup perdagangan, pelayanan pengangkutan sampah, dan pariwisata.
“Ini yang kami targetkan tahun depan agar bisa sepenuhnya nontunai, karena masyarakat sekarang juga sudah familier dengan sistem pembayaran cashless,” ungkapnya.
Di sela kegiatan apel, Wahid juga mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok untuk mengenang sejarah awal penerapan sistem pembayaran elektronik di Indonesia.
“Delapan tahun lalu, sistem e-payment sudah diterapkan untuk pembayaran tol. Maka, seharusnya kita juga sudah siap sepenuhnya menggunakan sistem digital dalam pembayaran pajak dan retribusi,” tandasnya. (JD 05/ED 02)
