berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menggelar Apresiasi Pajak Daerah tahun 2025 di Aula Serbaguna Gedung Dibaleka 2 Balai Kota, Senin (22/09/25).
Acara yang dihadiri oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, tersebut merupakan pemberian apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak teladan dan aparatur pendukung terbaik.
Dalam sambutannya, Wali Kota Depok mengatakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini merupakan bentuk apresiasi Pemkot Depok yang diberikan untuk WP teladan.
Menurutnya, perlu adanya dukungan dan apresiasi bagi siapapun yang memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan di Kota Depok, karena hampir 50 persen pembiayaan Pemkot Depok bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa pajak daerah. (JD 01/ ED 01).