Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, memberikan apresiasi terhadap peran Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT/Notaris yang dianggap mendukung realisasi penerimaan pajak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mewakili Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan penghargaan dan apresiasi kepada perwakilan Wajib Pajak (WP) yang taat dalam menuntaskan kewajiban membayar pajak.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok melalui Bidang Pajak Daerah I mensosialisasikan pajak reklame melalui media sosial.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menargetkan pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp1,760 triliun.
Sebagai upaya memberikan pemahaman Wajib Pajak (WP) terkait pajak daerah dan retribusi, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menggelar sosialisasi.
Kepala Bidang Pajak Daerah I Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Yuli Puspita Anggraini mengumumkan program Pajak Daerah Depok Dalam Genggaman (Pak De Daman) diperpanjang.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menggelar Sosialisasi Pajak Daerah Kota Depok kepada pelajar SMA dengan tema Milenial Melek Pajak di Hotel Bumi Wiyata, Selasa (21/02/2023). Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri sekaligus melakukan dialog dengan pelajar SMA tentang Pajak Daerah Kota Depok
Kepala Bidang Pajak Daerah I BKD Kota Depok, Yuli Puspita Anggraini mengimbau masyarakat di Kota Depok untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kebijakan pemangkasan pajak restoran sebesar 3 persen yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan berlaku mulai 2022.