Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok memiliki sejumlah aset armada untuk menunjang kegiatan kemanusiaan.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Rahmat menyerahkan 12 bidang sertipikat tanah elektronik milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana, saat Apel Aparatur Sipil Negara (ASN), di Halaman Balai Kota, Senin (04/11/24).
Pimpin apel pagi, Pj Sekda ingatkan ASN untuk menjaga aset Pemkot Depok
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok melakukan berbagai upaya dalam pengamanan aset di Kota Depok
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok akan menyerahkan 856 Sertifikat Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada Rabu, 24 Januari mendatang.
Rencana pembangunan kantor Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari menjadi perbincangan hangat beberapa hari terakhir.
Guna memastikan masyarakat terlayani dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Badan Pusat Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala atau sertifikat tanahnya belum jadi.
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok berencana memindahkan kendaraan operasional dan gudang logistik ke lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Upaya pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yaitu Lapangan PSP Sawangan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menggandeng masyarakat untuk melakukan pengelolaan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono mengimbau seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk rutin memonitor dan menjaga aset yang telah diserahterimakan. Terutama, terkait aset kendaraan bermotor.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok melakukan sertifikasi terhadap aset yang dimiliki Pemkot guna memberikan kekuatan dan kepastian hukum.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzana menyebut, mulai tahun 2022, pelaporan aset dan keuangan beralih ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) E-BMD.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok pada tahun ini menyewakan tujuh bidang tanah seluas 17.978,97 meter persegi yang tersebar di enam kelurahan.