Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kesehatan Pemerintahan Pembangunan
Tuntaskan Program PTSL, BPN Depok Buka Posko Pengaduan
JD 08 - berita depok

403
Kamis, 24 Agt 2023, 20:08 WIB

Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan penghargaan kepada Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan, terkait percepatan sertifikat 1000 bidang aset saat HUT ke-78 RI, di Lapangan Balai Kota Depok, Kamis (17/08/23).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Guna memastikan masyarakat terlayani dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Badan Pusat Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala atau sertifikat tanahnya belum jadi.

Posko pengaduan dibuka di Kantor BPN lengkap dengan tim penyelesaiannya di Kompleks Sub Perkantoran Kota Depok, Jalan Boulevard Grand Depok City, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong.

“PTSL yang belum selesai segera laporkan ke kantor kami, ke posko pengaduan. Hindari persoalan ke depan, untuk pemegang sertifikat lama harap datang ke kantor pertanahan untuk pemeliharaan data,” ujar Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, kepada berita.depok.go.id, Kamis (24/08/23).

Dikatakannya, informasi ini telah disampaikan dua bulan terakhir kepada masyarakat. Seperti di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, dahulu informasinya ada persoalan. Namun setelah dicek, ternyata PTSL nya sudah rampung.

“Memang yang belum jadi ini ada persoalan kekurangan administrasi, tapi ada juga yang benar-benar terjadi overlapping sehingga tidak bisa diselesaikan. Kami akan lihat permasalahan secara detail, apa yang menyebabkan itu belum selesai,” paparnya.

Lebih lanjut, ujarnya, dalam lima tahun terakhir dari 114 ribu sertifikat yang mengikuti program PTSL, hanya tersisa satu persen yang belum selesai sampai tahun 2022.

“Bahkan tidak sampai satu persen, yang belum jadi atau belum diserahkan sampai saat ini ada sekitar 1.000-an dalam lima tahun ini,” katanya.

Dari itu, dirinya mengimbau masyarakat yang memiliki persoalan terkait pertanahan khususnya program PTSL untuk segera melapor.

“Karena bisa saja belum didaftarkan, bisa saja sudah diukur namun programnya memang hanya sampai di tingkat pengukuran. Jadi lebih baik laporkan ke kami,” pungkasnya. (JD 08/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0