Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok membeberkan sejumlah kriteria penilaian apresiasi dan penghargaan pajak yang setiap tahun dilaksanakan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mewakili Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan penghargaan dan apresiasi kepada perwakilan Wajib Pajak (WP) yang taat dalam menuntaskan kewajiban membayar pajak.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memberikan penghargaan kepada 27 Wajib Pajak (WP), tiga kelurahan, tiga Rukun Tetangga (RT), tiga Rukun Warga (RW) serta tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang taat membayar pajak.