Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp3 triliun pada tahun 2026. Target ini naik dibanding tahun sebelumnya, seiring potensi penerimaan yang dinilai masih memungkinkan untuk dicapai.
Kecamatan Tapos menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan pajak dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya mempercepat pembangunan daerah. Untuk itu, ia menyoroti tiga hal utama yang menjadi kebijakan sekaligus strategi memaksimalkan pendapatan daerah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) kembali memberikan penghargaan kepada wajib pajak teladan dan aparatur pendukung terbaik. Kegiatan rutin tahunan ini digelar di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Senin (22/09/25).
Wali Kota Depok Supian Suri menyerahkan sejumlah penghargaan kepada Wajib Pajak (WP) dalam kegiatan Apresiasi Pajak Daerah Tahun 2025 di Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Senin (22/09/25).
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok membeberkan sejumlah kriteria penilaian apresiasi dan penghargaan pajak yang setiap tahun dilaksanakan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mewakili Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan penghargaan dan apresiasi kepada perwakilan Wajib Pajak (WP) yang taat dalam menuntaskan kewajiban membayar pajak.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memberikan penghargaan kepada 27 Wajib Pajak (WP), tiga kelurahan, tiga Rukun Tetangga (RT), tiga Rukun Warga (RW) serta tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang taat membayar pajak.