berita.depok.go.id - Kecamatan Tapos menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan pajak dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok.
Penghargaan tersebut diberikan pada acara Apresiasi Pajak Daerah 2025 di Aula Serbaguna Gedung Dibaleka 2 Balai Kota, Senin (22/09/25).
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tapos, Jarkasih, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat Tapos yang telah taat membayar pajak.
“Pertama, saya bersama tujuh lurah di Tapos mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga masyarakat Tapos yang taat pajak. Karena dengan membayar pajak, itu bagian dari kewajiban warga yang baik,” ucapnya.
Menurut Jarkasih, kepatuhan masyarakat membayar pajak memiliki dampak langsung terhadap pembangunan di wilayah.
“Itu bagian dari tanggung jawab masyarakat. Pemerintah sudah memberikan pembangunan, imbal baliknya masyarakat membayar pajak untuk membiayai pembangunan tersebut," jelasnya.
"Alhamdulillah, jauh-jauh hari kami sudah berupaya mensosialisasikan dan mengimbau agar masyarakat melaksanakan kewajibannya, baik pajak bumi bangunan maupun kendaraan bermotor,” lanjutnya.
Ia juga berharap capaian ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.
“Harapannya warga tetap disiplin, bahkan lebih banyak lagi yang membayar pajak. Karena penghargaan ini sejatinya untuk masyarakat Tapos yang sudah taat,” imbuhnya.
Daftar Penghargaan untuk Kecamatan Tapos:
Kecamatan Terbaik (P3DW Depok II)
Kecamatan dengan Kontribusi Pajak Tertinggi (P3DW Depok II)
Kategori Kelurahan Penurunan KTMDU Terbesar (P3DW Depok I):
Juara 1: Kelurahan Leuwinanggung (Tapos)
Juara 2: Kelurahan Cimpaeun (Tapos)
Kategori Pengguna E-Samsat Tertinggi (KBM) P3DW Depok I:
Juara 3: Kelurahan Sukatani (Tapos)
“Ini bukti bahwa masyarakat Tapos punya kesadaran tinggi dalam membayar pajak, dan mudah-mudahan terus meningkat di tahun berikutnya,” tutup Jarkasih. (JD 09/ED 01)