Alat berat berupa Spider Mini diturunkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok untuk melakukan normalisasi Saluran Perumahan Griya Telaga Permai, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos. Rencananya alat berat berada di lokasi hingga pekerjaan rampung.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menurunkan alat berat berupa Excavator PC 130 Pindad, untuk membantu proses pemadaman titik api di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Limo.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok sudah menerima dua unit ekskavator bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Rabu, (28/08/24) malam. Ekskavator ini, nantinya akan difungsikan melakukan penataan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Tahun 2024 ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menambah empat alat berat baru.
Longsor turap Kali Ciledug yang terjadi di RT 05 RW 04 Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari ditangani Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok dalam waktu lima jam.
Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menggunakan satu unit alat berat berupa spider mini untuk mengangkat material longsor di lahan Batalyon Perhubungan Darat (Yonhubad) RW 13 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok Citra Indah Yulianty, buka suara terkait adanya alat berat yang bernama Menzymuck terparkir di kawasan Kali Cabang Barat (KCB) RW 07 Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo.
Sebagai upaya membantu satuan tugas atau satgas dalam penanganan banjir dan longsor, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok berencana untuk menambah alat berat
Sebagai upaya membantu Satuan Tugas (Satgas) dalam penanganan banjir dan longsor, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok memiliki 20 unit alat berat dengan kondisi baik.
Upaya membantu Satuan Tugas (Satgas) dalam melakukan penanganan banjir dan longsor, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok memiliki 18 unit alat berat dengan kondisi baik.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok mengajukan tiga unit alat berat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).
Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) TPU Pasir Putih mengerahkan alat berat guna mempercepat proses penggalian kubur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok Dadan Rustandi mengatakan, pengerjaan pengangkatan sampah di Kali Baru Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, ditargetkan selama dua minggu.
Upaya antisipasi bencana di musim penghujan, dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok dengan mengerahkan seluruh kekuatan yang dimiliki.