berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Sebanyak seratus lokasi khusus (lokus) menjadi sasaran dalam pembinaan Kawasan Tanpa Rokok di wilayah Kelurahan Cilodong dan Kalimulya.
Sidak yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama unsur kecamatan dan kelurahan serta No Tobacco Community ini menyasar ruko, toko, warung kelontong, tempat makan maupun sekolah.
"Jadi kami lakukan sidak ke 50 lokus di Kelurahan Cilodong dan 50 lokus di Kelurahan Kalimulya sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan KTR," tutur Penanggungjawab KTR Dinkes Kota Depok, Faika Rachmawati kepada berita.depok.go.id, Kamis (24/10/14).
Dirinya mengungkapkan, dari hasil sidak yang dilakukan, masih ditemui sejumlah lokus yang tidak mematuhi aturan terkait KTR, mulai dari memasang display rokok maupun iklan rokok.
Dikatakannya, masyarakat maupun pihak lainnya masih membutuhkan sosialisasi terkait aturan KTR.
"Serta perlu adanya pengawasan internal yang lebih tegas. Upaya implementasi KTR harus melibatkan seluruh elemen, baik pemerintah, masyarakat, hingga pelaku usaha," ungkapnya.
"Harapannya, dengan pembinaan yang dilakukan dapat mengubah perilaku dan mematuhi aturan KTR," tutupnya. (JD 02/ ED 01).