Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Ekonomi Pemerintahan Pendidikan

Pemkot-Forkopimda Depok Sidak PPKM ke Sejumlah Tempat Rawan Kerumunan

JD 02 - berita depok

38
Senin, 1 Feb 2021, 11:08 WIB

Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny saat melakukan sidan PPKM di salah satu restoran. (Foto: Istimewa)

berita.depok.go.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggandeng Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat melakukan sidak Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (30/01) kemarin. Sidak PPKM ke sejumlah tempat rawan kerumunan ini langsung dipimpin Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Imran Edwin Siregar, Dandim 0508/Depok, Kolonel Inf. Agus Isrok Mikroj, serta Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny.

Menurut Wali Kota Depok Mohammad Idris, Pemkot rutin menggelar pengawasan seperti ini bersama unsur kepolisian dan TNI. Tujuannya tentu sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Depok.

“Selain juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (protkes),” tuturnya usai sidak.

Lanjut Mohammad Idris, melalui sidak ini pula diharapkan dapat lebih tertib menjalankan pemberlakuan PPKM. Yaitu dengan menjalankan pembatasan kapasitas pengunjung serta jam operasional.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny menyatakan, dalam sidak tersebut, pihaknya memberikan sanksi bagi masyarakat maupun pemilik usaha yang melanggar. Mulai dari sanksi teguran, surat peringatan maupun sanksi denda.

“Diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dan pelanggaran yang dilakukan,” katanya.

Untuk diketahui, dalam sidak ini Satpol PP bersama kepolisian dan TNI di Depok melakukan pengawasan PPKM di pusat perbelanjaan dan sejumlah restoran di Jalan Margonda Raya. Selain itu mereka juga berhasil menyita 113 minuman beralkohol (minol) dari hasil operasi tangkap tangan (OTT). (JD02/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0