berita.depok.go.id - Polres Metro Depok menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Senin (02/02/26) sebagai tanda dimulainya operasi lalu lintas yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Apel yang berlangsung di halaman Polres Metro Depok dipimpin langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Metro Depok AKBP Maulana Jali Karepesina serta diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel Polres Metro Depok. kemudian juga dihadiri oleh unsur TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Depok sebagai bentuk sinergitas lintas sektoral dalam mendukung pelaksanaan operasi.
AKBP Maulana Jali Karepesina menyampaikan, Operasi Keselamatan Jaya 2026 berlangsung selama 14 hari. Terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," ujarnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (03/02/26).
Dia menegaskan, operasi ini tidak bertujuan untuk mencari-cari kesalahan pengguna jalan, melainkan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
"Kami mengedepankan upaya edukatif dan persuasif. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan humanis," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, sasaran operasi difokuskan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Dalam pelaksanaannya, operasi mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara proporsional.
"Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan melalui peningkatan kehadiran personel di titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Sementara itu, penegakan hukum akan memaksimalkan penggunaan ETLE statis, ETLE mobile, serta drone patrol presisi, yang disertai dengan penindakan manual secara selektif dan humanis," lanjutnya.
Operasi Keselamatan Jaya 2026 ini juga merupakan bagian dari implementasi program prioritas Polda Metro Jaya, yakni Jaga Jakarta meliputi Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah. Keempat pilar tersebut menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. (JD 10/ED 02)
