berita.depok.go.id-Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Depok, untuk sementara mengganti layanan yang bisanya dilakukan secara tatap muka menjadi dalam jaringan (daring) atau online. Perubahan ini berlaku mulai 01 - 07 September mendatang.
Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang/Jasa pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Indah Lestari Dewi menginformasikan, layanan melalui tatap muka secara langsung, seperti registrasi, verifikasi berkas dan informasi lainnya, dilakukan melalui online. Yaitu dengan mengakses http/:lpse.depok.go.id.
"Namun apabila terdapat informasi yang kurang jelas, dapat menghubungi hotline 0811-1355-507," katanya, kepada berita.depok.go.id, Selasa (01/09/20).
Dikatakannya, pemohon tinggal menyiapkan dokumen yang akan diverifikasi dan syarat dalam bentuk lampiran digital (scan) atau pdf. Indah menambahkan, layanan online juga berlaku untuk permohonan informasi user ID dan perubahan data perusahaan.
Lebih lanjut, Indah menuturkan, perubahan sistem layanan ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Selain mengubah sistem pelayanan, pihaknya juga akan mengikuti Swab Test.
"Dari kita 38 orang, termasuk non-ASN dan pramukantor atau office boy," tutupnya. (JD 07/ED 01/EUD02)